Kebijakan ini disusun mengikuti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
1. Siapa yang bertanggung jawab
Pengendali data pribadi dalam kebijakan ini adalah Java Indo Intermechanika.
Pertanyaan, permintaan akses, koreksi, atau penghapusan data pribadi dapat dikirim ke sales@example.com atau melalui nomor +62 21 0000 0000.
2. Untuk siapa kebijakan ini berlaku
Layanan kami ditujukan untuk pelaku usaha: bengkel, toko sparepart, dan distributor, bukan pembeli eceran. Data yang kami olah sebagian besar adalah data perusahaan, yang bukan merupakan data pribadi menurut UU PDP.
Sebagian di antaranya tetap merupakan data pribadi, dan kebijakan ini berlaku penuh atas bagian tersebut: nama narahubung di perusahaan pelanggan, akun masuk pengguna portal, akun staf kami, dan, bagi pelanggan yang berbentuk usaha perseorangan, NPWP serta alamat pajak yang melekat pada orang.
3. Data apa yang kami olah
- Data pelanggan
- Nama usaha, alamat, nomor telepon, email, NPWP dan alamat pajak, limit kredit dan termin pembayaran. Tujuan: pelaksanaan perjanjian jual beli dan kewajiban perpajakan. Disimpan selama hubungan usaha berjalan dan sepuluh tahun sesudahnya untuk dokumen perusahaan.
- Narahubung pelanggan
- Nama, jabatan, nomor telepon, dan email orang yang mewakili pelanggan. Tujuan: komunikasi pesanan, pengiriman, dan penagihan. Disimpan selama orang itu menjadi narahubung.
- Akun portal
- Nama, email, nomor telepon, kata sandi dalam bentuk hash, bahasa pilihan, dan waktu masuk terakhir. Tujuan: akses ke portal pelanggan. Disimpan selama akun aktif.
- Catatan transaksi
- Pesanan, surat jalan, faktur, pembayaran, dan jejak audit atas setiap perubahannya. Tujuan: pembukuan, perpajakan, dan pembuktian. Disimpan sepuluh tahun sesuai ketentuan perpajakan.
- Akun staf
- Nama, email, nomor identitas dan rekening yang disimpan terenkripsi, hak akses, dan jejak tindakan. Tujuan: pengelolaan sistem dan kepegawaian. Disimpan selama masa kerja dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Kami tidak mengolah data pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) UU PDP: data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, atau data anak. Kami juga tidak meminta nomor kartu kredit maupun data rekening pribadi Anda; pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening perusahaan kami, tunai, atau giro.
4. Dari mana data itu kami peroleh
Sebagian besar berasal langsung dari Anda: saat mengajukan pembukaan akun grosir, saat memesan, dan saat berkomunikasi dengan tim kami. Sebagian lagi terbentuk dengan sendirinya saat Anda memakai sistem: catatan pesanan, jejak audit, dan waktu masuk terakhir. Data pembayaran dicatat oleh tim keuangan kami ketika transfer, tunai, atau giro Anda dikonfirmasi.
Kami tidak membeli data dari pihak ketiga dan tidak mengumpulkan data Anda dari sumber lain di luar itu.
5. Kepada siapa data dibagikan
Kami tidak menjual data pribadi. Data dibagikan hanya kepada pihak berikut:
- Direktorat Jenderal Pajak
- Identitas wajib pajak dan nilai transaksi, sebatas yang wajib dilaporkan dalam rangka penerbitan faktur pajak dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.
- Jasa pengiriman
- Nama penerima, alamat kirim, dan nomor telepon, sebatas yang diperlukan agar barang sampai.
- Aparat penegak hukum atau instansi berwenang
- Hanya atas permintaan yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
6. Data tidak dikirim ke luar negeri
Sistem dan basis data kami dijalankan pada server yang berlokasi di Jakarta, Indonesia. Kami tidak memindahkan data pribadi ke luar wilayah Republik Indonesia, sehingga ketentuan Pasal 56 UU PDP mengenai transfer data pribadi ke luar negeri tidak berlaku dalam layanan ini.
8. Bagaimana data diamankan
- Seluruh lalu lintas ke sistem dienkripsi dengan TLS.
- Kata sandi disimpan dalam bentuk hash satu arah. Kami tidak dapat membacanya dan tidak akan pernah meminta Anda menyebutkannya.
- Staf dan pelanggan masuk melalui dua sistem otentikasi yang terpisah, sehingga akun pelanggan tidak memiliki identitas apa pun di panel staf.
- Setiap pelanggan hanya dapat melihat data perusahaannya sendiri. Pembatasan ini melekat pada kueri basis data, bukan pada tampilan.
- Akses staf dibatasi menurut peran. Staf gudang, misalnya, tidak dapat melihat harga maupun data kredit pelanggan.
- Setiap tindakan yang berdampak pada uang dicatat dalam jejak audit yang hanya bisa ditambah, tidak bisa diubah atau dihapus.
- Nomor identitas dan rekening disimpan terenkripsi. Basis data dicadangkan secara berkala dalam bentuk terenkripsi.
9. Jika terjadi kebocoran data
Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Anda dan kepada lembaga yang berwenang paling lambat 72 jam sejak diketahui, sebagaimana diwajibkan Pasal 46 UU PDP. Pemberitahuan itu akan memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana hal itu terjadi, serta penanganan dan pemulihan yang kami lakukan.
10. Hak Anda atas data pribadi Anda
UU PDP memberi Anda hak-hak berikut, dan kami menghormatinya:
- Mendapat informasi
- Mengetahui identitas kami, dasar hukum, tujuan, dan akuntabilitas pihak yang meminta data Anda.
- Melihat dan mendapat salinan
- Meminta akses dan salinan data pribadi Anda yang kami simpan.
- Memperbaiki
- Melengkapi, memperbarui, atau membetulkan data yang keliru.
- Menghapus
- Meminta pengakhiran pemrosesan, penghapusan, atau pemusnahan data pribadi Anda.
- Menarik persetujuan
- Menarik persetujuan atas pemrosesan yang memang didasarkan pada persetujuan Anda.
- Menolak keputusan otomatis
- Menolak tindakan pengambilan keputusan yang semata-mata otomatis dan berdampak hukum bagi Anda.
- Menunda atau membatasi
- Meminta penundaan atau pembatasan pemrosesan data pribadi Anda.
- Memindahkan data
- Memperoleh dan mengirimkan data pribadi Anda kepada pengendali lain dalam format yang dapat dibaca sistem.
- Menggugat dan menuntut ganti rugi
- Mengajukan gugatan dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi Anda.
Kirim permintaan ke sales@example.com dari alamat email yang terdaftar pada akun Anda, atau hubungi kami melalui nomor di atas. Permintaan pembetulan data akan kami tindak lanjuti paling lambat 72 jam sejak diterima, sesuai Pasal 37 UU PDP. Kami tidak memungut biaya atas permintaan yang wajar.
Hak penghapusan tidak berlaku mutlak. Faktur, catatan pembayaran, dan pembukuan yang menyertainya wajib kami simpan selama sepuluh tahun menurut ketentuan perpajakan dan ketentuan mengenai dokumen perusahaan. Selama kewajiban itu berjalan, data tersebut tidak dapat kami hapus atas permintaan, tetapi pemakaiannya kami batasi hanya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
11. Anak-anak
Layanan ini ditujukan untuk pelaku usaha dan tidak dimaksudkan bagi anak. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi anak. Jika Anda mengetahui hal itu terjadi, hubungi kami dan data tersebut akan kami hapus.
12. Perubahan kebijakan ini
Kebijakan ini dapat kami perbarui. Setiap versi mencantumkan tanggal berlakunya di bagian atas halaman. Bila perubahannya bersifat mendasar, kami akan memberitahukannya kepada pelanggan terdaftar melalui email sebelum perubahan itu berlaku.
13. Pengaduan
Sampaikan keberatan Anda lebih dahulu kepada kami; sebagian besar persoalan selesai di situ. Jika Anda menilai penanganan kami belum memadai, Anda berhak mengadu kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi, dan berhak mengajukan gugatan sebagaimana diatur Pasal 12 UU PDP.
Kebijakan ini melengkapi Syarat penjualan.